Header AD

REKOMENDASI PARAPATAN LUHUR (PARLUH) 2021



Berikut Rekomendasi Parapatan Luhur Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) yang dilaksanakan pada 13 Maret 2021:

1. M. TAUFIK DIBERHENTIKAN SECARA PERMANEN

Peserta Parapatan Luhur PSHT 2021 menyepakati untuk memberikan sanksi tegas kepada M. TAUFIK (mantan Ketua Umum PSHT hasil Parluh 2016 di Jakarta) berupa pemberhentian secara permanen dari keanggotannya sebagai warga SH Terate. Dengan demikian maka mulai tanggal 13 Maret 2021 M. Taufik bukan lagi anggota (Warga) Persaudaraan Setia Hati Terate. Adapun alasan utama pemberhentian secara permanen ini adalah karena yang bersangkutan telah melanggar keputusan tertinggi organisasi yakni Parluh 2017 dan justru melakukan konsolidasi membentuk cabang-cabang baru untuk menentang hasil Parluh 2017 yang diselenggarakan sebagai solusi kegaduhan organisasi pasca Parluh 2016. 

Selain M. Taufik, Parluh PSHT 2021 juga memberhentikan secara permanen PURWANTO BUDI S, BAGIO TA, ZAKARIA dan IMAM KUSKARTONO (alias Gembong). Orang-orang yang diberhentikan secara permanen ini tidak dapat lagi diangkat menjadi Warga PSHT selamanya.

2. ANGGOTA KOMUNITAS KORLAP BUKAN BAGIAN PSHT LAGI

Keputusan tegas juga diambil oleh Peserta Parluh PSHT 2021 tentang komunitas Korlap (Koordinator Lapangan). Selama ini Korlap dianggap sebagai pendukung utama gerakan-gerakan pecah belah oleh M. Taufik di beberapa daerah. Melihat gerakan Komunitas Korlap yang makin membahayakan persatuan dan persaudaraan warga PSHT maka Parluh PSHT 2021 juga dengan tegas melarang anggota Korlap untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan PSHT dimanapun berada. 

Nama-nama komunitas Korlap cukup beragam yakni: KORLAP, KORLAP T, KORLAP 1922 dan KORLAP T 1922. Oleh karena itu pengurus, pelatih, maupun warga PSHT wajib melarang orang-orang Korlap tersebut mendatangi latihan, tes kenaikan tingkat maupun pengesahan warga baru PSHT. Orang-orang Korlap tersebut dilarang menggunakan seragam PSHT untuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pencak silat, termasuk di organisasi IPSI. Jika mereka tergabung di IPSI itu bukan mewakili PSHT, tetapi mewakili dirinya sendiri.

REKOMENDASI PARAPATAN LUHUR (PARLUH) 2021 REKOMENDASI PARAPATAN LUHUR (PARLUH) 2021 Reviewed by PSHT LAMPUNG on Kamis, November 18, 2021 Rating: 5

Tidak ada komentar


IKLAN USAHA