Header AD

LHA PSHT LAMPUNG ADAKAN RAPAT KERJA 2021

LHA PSHT LAMPUNG ADAKAN RAPAT KERJA 2021
Tim LHA PSHT Lampung
(Legal & Paralegal)


Lembaga Hukum & Advokasi (LHA) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Lampung yang dibentuk pada Bulan Februari 2021 dan dilantik pada tanggal 26 Juni 2021 melaksanakan Rapat Kerja LHA tahun 2021 untuk yang pertama kali. LHA yang berada dibawah koordinasi Bidang Hukum Perwapus PSHT Lampung digawangi oleh Advokat Senior yang juga Warga PSHT, Anton Ferdiansyah, SH, MH. LHA PSHT Lampung memiliki 9 orang advokat lainnya (Tim Legal) yang semuanya adalah Warga PSHT yakni:

  1. Fenky Saputra, SH (PSHT Bandar Lampung)
  2. Eko Nurwahid, SH, MH (PSHT Cabang Mesuji)
  3. Donisar, SH (PSHT Cabang Tulang Bawang)
  4. Made Adil Yudawan, SH, MH (PSHT Cabang Pesawaran)
  5. Novian Hardi, SH, MH (PSHT Pringsewu)
  6. Alam Satria Kenali, SH (PSHT Way Kanan)
  7. Irhamudin, SH, MH (PSHT Lampung Utara) 
  8. Erwin Gumara (PSHT Cabang Mesuji)
Selain Tim Legal, LHA PSHT Lampung juga memiliki Tim Paralegal yang berjumlah 45 orang, tersebar di 15 cabang di seluruh Provinsi Lampung, dimana masing-masing cabang memiliki 3 orang Tim Paralegal. Tugas utama Tim Paralegal ini adalah membantu Tim Legal dalam proses-proses pengumpulan bukti-bukti hukum, melakukan advokasi hukum, dan membantu ketua cabang menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan pelanggaran hukum, yang menyangkut organisasi maupun individu Warga PSHT di cabangnya masing-masing. 
Advokat LHA PSHT Lampung

Rapat Kerja LHA PSHT Lampung yang dilaksanakan pada 16 Oktober 2021 di Bandar Lampung menghasilkan Program Kerja Jangka Pendek, Jangka Menengah dan Jangka Panjang. Program-program kerja LHA ini diharapkan memberikan manfaat bagi organisasi PSHT di Provinsi Lampung maupun bagi Warga PSHT yang mengalami permasalahan hukum. Ketua Perwapus PSHT Lampung, Kangmas Supeno, SHI mengingatkan agar program kerja LHA dapat disinergikan dengan pengurus PSHT di tingkatannya masing-masing. LHA bukan lembaga pengambil kebijakan organisasi PSHT, melainkan organ yang dibentuk oleh PSHT untuk membantu organisasi menyelesaikan persoalan-persoalan hukum. Oleh sebab itu, LHA bekerja atas perintah Pengurus PSHT sesuai dengan tugas dan fungsinya. 
Dalam Sambutannya, Mas Anton mengingatkan kepada seluruh Tim LHA PSHT Lampung bahwa LHA ini merupakan tempat pengabdian warga PSHT yang memiliki keahlian dan kemampuan di bidang hukum serta warga-warga yang peduli dengan persoalan-persoalan hukum PSHT. Oleh karena itu, jangan sampai menjadikan LHA ini sebagai tempat untuk mencari penghasilan. 
Beberapa program kerja LHA PSHT Lampung adalah sebagai berikut:
  1. Pelatihan Aksi Litigasi dan Non Litigasi bagi anggota
  2. Pelatihan Advokasi bagi Tim Paralegal
  3. Sosialisasi Legalitas PSHT kepada seluruh Warga PSHT baik melalui secara langsung maupun media sosial
  4. Edukasi Hukum bagi Warga PSHT
  5. Koordinasi Kelembagaan dengan Pengurus PSHT baik tingkat Provinsi maupun Tingkat Cabang
  6. Koordinasi dengan LHA Pusat baik rutin maupun insidental terkait dengan penyelesaian kasus hukum PSHT
  7. Pelatihan IT bagi anggota LHA
  8. Pemanfaatan media digital (website dan medsos) untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan LHA
  9. Menyosialisasikan eksistensi LHA kepada Warga PSHT hingga tingkat Rayon. 
Selain 9 program kerja diatas, masih ada beberapa program kerja LHA yang tidak dapat dipublikasikan. 

Rapat Kerja LHA dihadiri oleh perwakilan Pengurus Perwapus PSHT Lampung dan Ketua Cabang PSHT se Provinsi Lampung. Dalam sambutannya, Ketua Perwapus PSHT Lampung, Kangmas Supeno, SHI meminta agar para Ketua Cabang PSHT se Provinsi Lampung mendukung keberadaan LHA, khususnya tim Paralegal di cabang masing-masing, sebab LHA ini dibentuk atas dasar AD/ART PSHT, bukan keinginan pribadi pengurus Perwapus PSHT Lampung. (EBS)


LHA PSHT LAMPUNG ADAKAN RAPAT KERJA 2021 LHA PSHT LAMPUNG ADAKAN RAPAT KERJA 2021 Reviewed by PSHT LAMPUNG on Minggu, Oktober 17, 2021 Rating: 5

Tidak ada komentar


IKLAN USAHA