Header AD

PSHT Lampung Mengesahkan Lebih Dari 12.500 Warga Baru

Kangmas Supeno
(Ketua Perwapus PSHT Lampung 2021 -2026)
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tidak salah diakui sebagai Organisasi Pencak Silat terbesar di Indonesia saat ini. Setiap tahunnya PSHT mengesahkan ratusan ribu Warga Baru (Warga adalah sebutan resmi anggota PSHT). di Lampung sendiri pada tahun 2021 ini PSHT Lampung mengesahkan lebih dari 12.500 Warga PSHT. Seseorang mendapatkan gelar Warga PSHT setelah mengalami proses latihan yang cukup berat antara 1-3 tahun, bahkan ada yang lebih lama lagi. Proses seleksi menjadi Warga PSHT yang sangat berat ini ternyata tidak menyurutkan masyarakat untuk menjadi Warga PSHT. 

Di era Pandemi Covid-19 pengesahan Warga Baru PSHT dilakukan dengan cara yang sangat sederhana dan waktu yang sangat singkat. Dengan tetap mematuhi secara ketat Protokol Kesehatan, pengesahan hanya difokuskan pada hal-hal yang utama saja yakni selamatan dan pengeceran saja. Tidak ada pesta pora yang dilakukan dalam rangka menyambut Warga Baru PSHT sebagaimana yang sudah menjadi tradisi tahunan sebelum Pandemi Covid-19. Jika sebelum Pandemi Covid-19 biasanya saat acara pengesahan warga baru PSHT ribuan warga PSHT akan berdatangan ke lokasi pengesahan untuk menyambut anggota baru PSHT. Tahun 2021 semuanya ditiadakan dalam rangka ikut mendukung kebijakan pemerintah mengendalikan penyebaran Virus Covid-19. 

Menurut Ketua Perwakilan Pusat (Perwapus) PSHT Provinsi Lampung, Kangmas Supeno saat ini diperkirakan terdapat lebih dari 150.000 Warga PSHT di seluruh Provinsi Lampung yang berkembang sejak akhir tahun 1980an. Perkembangan PSHT di Provinsi Lampung dibawa oleh Warga PSHT yang disahkan di Jawa lalu mereka datang dan berdomisili di Lampung. Beberapa Warga PSHT perintis PSHT di Lampung diantaranya: Mas Sugiyono (Lambar), Mas Irsam (Pringsewu), Mas Darsono Lesung (Pringsewu), Mas Biran (Bandar Lampung), mas Edy Sunyoto (alm), mas Mujio Slamet (Tulang Bawang), mas Lasmidi (Mesuji), mas Mujiyono (Tulang Bawang), mas Imam Muslim (alm) (Pesawaran), mas Azis Mustofa (Alm) (Bandarlampung), mas Anis (alm) (Lampung Utara) dan warga-warga yang datang ke Lampung setelahnya. 

Adanya isu perpecahan di tubuh PSHT tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bergabung menjadi anggota PSHT. Saat ini PSHT yang resmi adalah PSHT yang diketuai oleh Kangmas Murjoko HW sebagai Ketua Umum Pusat PSHT yang secara legal telah memiliki hak atas nama dan merek Persaudaraan Setia Hati Terate berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung nomor 40/Pdt.Sus/HKI/2021. Dengan demikian maka selain PSHT yang diketuai oleh Kangmas Murjoko HW adalah organisasi abal-abal. 

Sebagai Ketua Perwapus, Kangmas Supeno mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam menentukan atau memilih latihan PSHT di Provinsi Lampung. Pastikan pelatihnya adalah pelatih yang mendapat mandat resmi dari organisasi PSHT yang diketuai oleh Kangmas Murjoko HW. Sebab saat ini sudah banyak masyarakat yang tertipu dengan organisasi yang mengaku sebagai PSHT namun tidak terdata di pusat madiun. Bagi masyarakat yang ingin bergabung di PSHT silahkan cek nama ketua cabangnya tertera atau tidak disini. Daftar Ketua Cabang PSHT yang sah dan resmi di Provinsi Lampung:

  1. Supeno, SHI (Ketua Perwakilan Pusat PSHT Provinsi Lampung 
  2. Sukoco, S.Pd (Ketua Cabang PSHT Bandar Lampung)
  3. Sugeng Praptomo (Ketua Cabang PSHT Lampung Selatan)
  4. Kapten Inf. Suprobo (Ketua PSHT Cabang Kota Metro)
  5. IPTU Marzuki DN (Ketua Cabang PSHT Pringsewu)
  6. Pardi (Ketua PSHT Cabang Pesawaran)
  7. Drs. Sandemun (Ketua Cabang PSHT Tanggamus)
  8. Amin (Ketua PSHT Cabang Pesisir Barat)
  9. Sugiyono Adi Pranoto, S.Pd (Ketua Cabang PSHT Lampung Barat)
  10. Supeno, SHI (Ketua Cabang PSHT Tulang Bawang Barat)
  11. Mujio Slamet (Ketua Cabang PSHT Tulang Bawang)
  12. Lasmidi, M.Pd (Ketua Cabang PSHT Mesuji)
  13. Sujarwo, S.Pd (Ketua Cabang PSHT Way Kanan)
  14. Wagimin (Ketua Cabang PSHT Lampung Utara)
  15. Hanto Wahono, S.Pdi (Ketua Cabang Lampung Tengah)
  16. Mulyono, S.Pd, MM (Ketua Cabang Lampung Timur)
Menurut Kangmas Supeno, selain ketua cabang yang ada didaftar tersebut dipastikan organisasi itu adalah organisasi abal-abal. Jika mereka disahkan sebagai warga PSHT maka dipastikan keanggotaannya tidak diakui oleh PSHT karena tidak terdata di sistem administrasi anggota PSHT Pusat Madiun. (EBS)
PSHT Lampung Mengesahkan Lebih Dari 12.500 Warga Baru PSHT Lampung Mengesahkan Lebih Dari 12.500 Warga Baru Reviewed by PSHT LAMPUNG on Rabu, September 08, 2021 Rating: 5

Tidak ada komentar


IKLAN USAHA