10.039 WARGA BARU PSHT LAMPUNG TAHUN 2025
(pshtlampung.com) Sebanyak 10.039 warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Provinsi Lampung disahkan pada tahun 2025. Jumlah ini menurun dari tahun 2024 sebanyak 13.067 orang. Penurunan ini menurut Ketua Perwapus PSHT Lampung, Kangmas Brigjen TNI (Pur) Yuswandi karena adanya edaran Dewan Pusat PSHT yang menekankan pembatasan usia pengesahan sesuai dengan ketentuan AD/ART yakni 15 tahun untuk calon warga perempuan dan 16 tahun untuk calon warga laki-laki. Secara keseluruhan kegiatan pengesahan berjalan lancar di 15 cabang kabupaten/kota se Provinsi Lampung.
Pada tahun 2025 ini, PSHT Provinsi Lampung pertama kali menyelenggarakan pengesahan gabungan 15 cabang sebanyak 400 calon warga. Pengesahan dilaksanakan di Gedung BPSDM Provinsi Lampung. Kegiatan pengesahan ini dihadiri oleh unsur-unsur Forkompimda Provinsi Lampung yakni utusan gubernur Lampung, Korem 043 Gatam, Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.
Pengesahan Warga Baru yang diselenggarakan oleh Pengurus Perwakilan Pusat PSHT Lampung ini dihadiri oleh Ketua Umum Pusat PSHT Kangmas Drs. H.R. Murjoko HW dan Ketua II Pusat PSHT Kangmas Brigjen TNI (Pur) Widjang P. Selain itu juga dihadiri oleh Wakil Sekretaris Umum Kangmas Arie Mahendra. Dewan Pengesah melibatkan Warga Tingkat II dari seluruh cabang, khususnya Ketua Cabang dan Dewan Cabang se Provinsi Lampung.
Berikut adalah data Warga Baru se provinsi Lampung yang disahkan pada tahun 2025:
Post a Comment